Breaking News

Senin, 28 Januari 2019

Polisi Setop Sementara Distribusi Tabloid Indonesia Barokah


Jakarta, Indonesia -- Pihak kepolisian menyatakan telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk menghentikan sementara pendistribusian tabloid Indonesia Barokah. Hal itu dilakukan pihak kepolisian demi mencegah keresahan masyarakat.

"Khusus pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah, baik yang ada di pondok pesantren, masjid-masjid yang ada di Jabar, Jateng, dan Jatim sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Dari PT Pos Indonesia sudah sepakat di-hold (ditahan) kepada alamat-alamat yang sudah dituju," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetio di Mabes Polri, Senin (28/1).

Selain itu, kata Dedi, majalah yang sudah terlanjur didistribusikan, polisi telah melakukan imbauan kepada para pengurus masjid maupun pondok pesantren untuk tidak disebarluaskan.

"Semuanya di-hold dulu sehingga tidak ada pendistribusian, kan nanti akan multi interpretasi dari masyarakat, jadi kita sudah mengambil langkah-langkah progresif," ujarnya.

Terkait berita soal dalang dibalik majalah Indonesia Barokah yang berasal dari kubu Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Dedi mengaku belum menerima laporan mengenai hal itu.

"Belum ada laporan secara spesifik mengenai itu, itu perlu pengkajian secara komprehensif," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi dan jajarannya perlu melakukan kajian yang mendalam untuk memutuskan siapa orang yang bertanggungjawab terhadap terbitnya majalah Indonesia Barokah.

Dalam hal ini, polisi bekerjasama dengan para ahli bahasa dan ahli hukum pidana untuk mengkaji narasi yang disampaikan oleh majalah Indonesia Barokah, untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak.

Dedi juga menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyampaikan bahwa tidak ada unsur black campaign ataupun pelanggaran pidana pemilu yang ada di majalah Indonesia Barokah.
Indonesia Barokah beredar di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tabloid ini sempat menggegerkan karena dianggap menyudutkan salah satu calon.

Konten di dalam Indonesia Barokah memiliki tendensi terhadap Prabowo-Sandi. Salah satunya headline 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi telah mengadukannya ke Dewan Pers dan kepolisian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By 12 SHIO