Breaking News

Senin, 25 Februari 2019

Kartu SIM Hangus, Pedagang Pulsa Keluhkan Rugi Rp500 M

Kartu SIM Hangus, Pedagang Pulsa Keluhkan Rugi Rp500 M

Jakarta,  Indonesia -- Kesatuan Niaga Celluer Indonesia (KNCI) menaksir kerugian yang dialami oleh para pedagang pulsa akibat kewajiban registrasi kartu SIM mencapai Rp500 miliar. Ketua KNCI Azni Tubas menjelaskan kalkulasi itu didapat berdasarkan jumlah outlet pulsa di seluruh Indonesia, harga rata-rata kartu perdana, dan jumlah kartu perdana yang hangus.

"Jumlah outlet di Indonesia berdasarkan data operator, ada 300 ribu-an outlet. Angka minimal kartu perdana yang mati tidak terjual anggap sekitar 50 buah dikali 300 ribu outlet, dikali harga rata-rata kartu perdana Rp35 ribu," jelas Azni kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/2).

Mengacu pada ketiga faktor tersebut, para pedagang pulsa seharusnya mengalami kerugian sekitar Rp525 miliar. Kerugian tersebut dialami para pedagang pulsa saat kartu perdana mereka hangus pada tanggal 21 Februari sampai 23 Februari 2019.

Azni menjelaskan sebelumnya kartu perdana tersebut masih aktif sesuai dengan masa aktif. Akan tetapi dinyatakan terblokir karena belum diregistrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

"Terblokir artinya tidak bisa lakukan voice, internet, sms. Dan tidak bisa menerima voice dan call , serta internet. Akan tetapi tetap aktif sesuai masa aktif kartu, tetap bisa isi pulsa," ujar Azni.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa nomor yang belum diregistrasi dan terjual bisa hangus. Saat nomor perdana coba dimasukkan ke dalam ponsel, tidak ada indikator sinyal masuk.

Sementara jika kartu perdana dicoba mendaftarkan menggunakan NIK dan nomor KK, sinyal tetap tidak muncul di ponsel.

"Kalau periode itu yang keadaan terblokir itu tiba-tiba hilang sinyalnya sama sekali. Yang kami anggap hangus. Itu saya tidak saya kenapa bisa hangus," kata Azni.

Dalam surat terbuka KNCI kepada Komisioner Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang diterima CNNIndonesia.com, penghangusan kartu SIM ini membuat pedagang pulsa selaku UMKM menderita.

"Kerugian dan kehancuran usaha kami sebagai akibat peraturan yang bapak-bapak Komisioner BRTI buat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sepertinya tidak menjadi perhatian... Kalaulah Anda semua tidak mampu membuat kebijakan dan peraturan yang menguntungkan semua pihak, maka seharusnya Adna jangan membuat peraturan yang menghancurkan (walaupun hanya satu pihak)," tulis Azni dalam surat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By 12 SHIO