Palembang, Indonesia -- Tersangka pembunuhan ibu kandung, Edian Saputra (23) diketahui baru pulang sepekan sejak mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulau Beringin Inspektur Satu Herry Sulistyo, Selasa (26/2).
Heri menjelaskan Edian pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Informasi itu didapatkan dari keluarga dan tersangka sendiri. Namun sebelum dilakukan tes oleh psikiater, pihaknya belum dapat memastikan apakah Edian mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Saat di-BAP dia sadar, omongannya nyambung. Cuma seminggu-dua minggu lalu memang katanya baru pulang dari rumah sakit jiwa. Saat ini saya sudah keluarkan surat perintah penahanan," ujar Herry.
Dari penuturan tersangka, Herry berujar, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal tersangka kepada ibu kandungnya tersebut karena tidak diberi uang untuk membeli pisau stek pohon kopi.
"Mungkin karena takut macam-macam, almarhumah berpikir tidak usah dipenuhi keinginan anaknya itu. Tapi tersangka malah ambil kayu balok ukuran panjang 60 sentimeter lalu dipukul ibunya beberapa kali," ujar dia.
Dari hasil visum, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan pendarahan tertutup di tempurung kepala belakang. Setelah olah TKP dilakukan, korban dimakamkan segera.
Untuk hasil tes kejiwaan tersangka, penyidik masih menunggu hasilnya dari psikiater. Setelah tes keluar baru diputuskan apakah bisa dipidana atau tidak.
"Baru nanti ditentukan waras atau tidak setelah keluar hasil tes. Lalu kita gelar perkara. Nanti akan saya ajukan pemindahan penahanan karena saya takut dia bunuh diri di sel seperti tahanan beberapa waktu lalu bunuh diri di sini," ujar dia.
Edian, warga Desa Kemu, Dusun I, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan menghabisi nyawa ibu kandungnya, Marlina (40) dengan dipukul balok kayu berulang-ulang, Senin (25/2).
Karena pukulan tersebut, Marlina pun tewas di tempat. Warga dan keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor kepada kepolisian setempat hingga Edian ditangkap petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar