Breaking News

Kamis, 28 Februari 2019

Pemprov DKI Larang FUI Kumpul di Bundaran HI untuk Mendemo KPU


Gedung KPU dijaga ketat anggota kepolisian jelang pengambilan nomor urut Capres - Cawapres. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pendemo KPU berkumpul di Bundaran HI Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Itu merujuk lewat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, akan ada dua elemen masyarakat yang akan menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemlihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019). Dua elemen tersebut yakni Forum Umat Islam (FUI) dan dari elemen yang menamakan dirinya Masyarakat Jaga Indonesia.Untuk itu, polisi melakukan penyekatan pada keduanya agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Intinya kedua kelompok massa itu, mereka menyampaikan bahwa kegiatan Pilpres (Pemilihan Presiden 2019) ini dapat berjalan dengan baik, aman ya. Dan nanti ya itu tuntutan daripada mereka," ucap Harry di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Harry menyebut, pihaknya belum dapat memprediksi berapa jumlah pasti massa yang akan hadir. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait aksi tersebut.

"Tapi kita sudah mempersiapkan beberapa massa pun yang akan hadir ke sini akan kita terima dan kita sudah koordinasi juga dengan KPU bahwa dari beberapa kelompok elemen masyarakat itu sudah kita fasilitasi akan diterima audiensi oleh pejabat yang ada di KPU," jelasnya.

Pada rencana awal, massa hendak menjadikan kawasan Bundaran Hotel Indonesia jadi titik kumpul, namun polisi tak memberi izin merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta melarang hal tersebut. Hasilnya, masjid-masjid yang ada di kawasan Menteng lah yang jadi titik kumpul mereka, salah satunya Masjid Cut Meutia.

"Mereka berkumpul dan setelah itu nanti akan kita kawal massanya baik yang ada di Masjid Cut Meutia, Masjid Sunda Kelapa dan masjid lain dikawal personel kita baik yang tertutup maupun terbuka untuk diarahkan nanti di depan gedung KPU," tambah Harry.

Lebih jauh, Harry menghimbau kepada massa untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan tak menggangu aktivitas masyarakat lain. Sesuai Undang-Undang Penyampaian Pendapat, aksi akan disetop bila lewat dari pukul 18.00 WIB.

"Jumlah total keseluruhan personel kita 4039 itu dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota, serta juga dari KPU," pungkasnya.

Sebelumnya, Massa FUI akan menggelar aksi dalam bentuk apel siaga di depan kantor KPU RI, Jumat (1/3/2019). Massa yang diklaim akan mencapai 20 ribu peserta itu menuntut KPU RI bersikap netral pada Pemilu 2019.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By 12 SHIO