Breaking News

Sabtu, 23 Februari 2019

Sandiaga Janji Kawal Masyarakat Tolak Reklamasi Tanjung Benoa

Sandiaga Janji Kawal Masyarakat Tolak Reklamasi Tanjung Benoa

Bali,  Indonesia -- Calon wakil presiden nomor Urut 02, Sandiaga Salahuddin menyatakan menolak reklamasi jika merusak lingkungan alam dan merugikan nelayan. Pernyataan tersebut disampaikan Sandi saat mengunjungi warga di Tanjung Benoa, Bali, Minggu (24/2).

Sandiaga mengatakan sejak awal dirinya menolak reklamasi saat berkampanye hingga menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

"Kalau masyarakat Bali merasa reklamasi merusak lingkungan dan mengancam penghidupan para nelayan, bersama masyarakat Bali Prabowo-Sandi akan menolak reklamasi," kata Sandi dalam keterangan resminya. 

Sandi mengaku menolak pembangunan yang bisa merusak lingkungan. Ini juga yang membuat dirinya bersama Anies Bawedan, ketika kampanye di DKI dan terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur memberhentikan reklamasi Teluk Jakarta. 

Dia menyatakan janji ini juga yang diucapkanya pada warga Jakarta. Dan saat terpilih konsisten membatalkan proyek tersebut. "Karena janji itu utang, jika tidak ditagih di dunia, akan kena di akhirat," ucap Sandi.

Sementara itu, Made Wijaya, Bendesa Adat Tanjung Benoa, meminta kepada Sandi, jika terpilih bisa meninjau kembali peraturan untuk proyek yang merusak lingkungan. 

"Kami berharap, jika terpilih, Pak Sandi, bisa meninjau kembali proyek yang merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup anak cucu juga kesejahteraan para nelayan," kata Made Wijaya. 

Gonjang-ganjing reklamasi di Teluk Benoa kembali mencuat akhir tahun kemarin. Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Nur Hidayati sebelumnya menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan Menteri Susi yang diam-diam mengeluarkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa. 

Selama 5 tahun ini, katanya, rakyat Bali terus berjuang untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. 

"Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam," ucapnya, Desember silam.

Merespons hal tersebut, Menteri KKP, Susi Pudjiastuti membantah bahwa kementerian itu memberikan izin reklamasi di Teluk Benoa.

"Bukan izin reklamasi, yang diterbitkan adalah izin lokasi yang diperlukan seseorang atau perusahaan mau bikin amdal," kata Susi ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (20/12).

Kementerian KKP mengakui telah menerbitkan izin lokasi untuk teluk tersebut.

"Ini hal yang keliru. KKP tidak memberi izin reklamasi di Teluk Benoa, melainkan izin lokasi reklamasi. Penerbitan izin lokasi dilakukan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan rencana kegiatan," ujar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs KKP, Kamis (20/12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By 12 SHIO